BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kurikulum
merupakan kunci dalam pendidikan, dikarenakan didalam kurikulum berkaitan
dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang akhirnya nanti akan menentukan
macam dan kualifikasi lulusan dari suatu lembaga pendidikan, yang mana
kurikulum merupakan cara untuk mengembangkan pengetahuan peserta didik. Dalam
kurikulum terdapat rencana, tatacara dan pelaksanaan pendidikan baik dalam
lingkup sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Semua orang membutuhkan
kurikulum untuk acuan pendidikan yang sangat diperlukan oleh pendidik, anak
didik dan orang tua dan masyarakat pada umumnya untuk mendidik anak dan warga
masyarakat disekitar lingkungannya. Karena dengan adanya kurikulum diharapkan
nantinya dalam proses pembelajaran dan pendidikan mampu menghasilkan generasi
muda yang lebih baik, lebih cerdas secara emosional, intelektual, maupun
spiritual.
Untuk mewujudkan
semua itu perlu pengembanagan dalam kurikulum PAI, oleh karena itu dalam
makalah ini penulis mengemukakan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI.
Untuk membantu kita semua sebagai peserta didik untuk meningkatkan kemampuan
diri dalam pembelajaran serta berusaha menjadi generasi berakhlak Qur’ani.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI?
2.
Apa prinsip khusus pengembangan kurikulum PAI?
3.
Bagaimana pandangan beberapa tokoh tentang prinsip-prinsip umum dan
khusus pengembangan kurikulum PAI?
4.
Apa hakikat pengembangan kurikulum PAI?
C. TUJUAN MASALAH
1.
Mengetahui prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI
2.
Mengetahui Prinsip khusus pengembangan kurikulum PAI
3.
Mengetahui pandangan beberapa tokoh tentang prinsip-prinsip umum
dan khusus pengembangan kurikulum PAI
4.
Mengetahui apa hakikat pengembangan kurikulum PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Di dalam suatu pendidikan dan
pengajaran, murid melakukan aktifitas pembelajaran dibawah bimbingan guru.
Sedangkan pedoman yang dipakai guru dalam memberikan pendidikan dan pengajaran
kepada muridnya berdasarkan kurikulum yang berlaku yang telah ditetapkan oleh
pemerintah yang didalamnya terdapat
peranan Kemendikbud, Pus Buk Kun, Kemenag (Balitbang), dan harus dilaksanakan
oleh guru dengan sebaik mungkin. Karena guru dan murid merupakan bagian dari
komponen dalam pengembangan kurikulum pendidikan, dan dalam kurikulum ini guru
harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam mengembangkan kurikulum PAI agar
nantinya murid dapat belajar dengan senang dan tenang dan mudah mengerti atas penjelasan guru, ketika dalam
proses pembelajaran sehingga murid tidak merasa jenuh dalam proses pembelajaran
dan dapat mengerti serta dapat mengembangkan pengetahuan yang didapat dari materi
yang disampaikan gurunya. Maka dari itu dibawah ini penulis sajikan
prinsip-prinsip pengembangan kurilkulum PAI.
Untuk mewujudkan hal diatas perlu prinsip-prinsip yang harus ada
dalam kurikulum, yaitu:
1.
Pertautan atau adanya korelasi yang sempurna dengan agama, termasuk
ajaran serta nilai-nilainya. Maksudnya dalam kurikulum PAI yang mengandung
falsafah, tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara perlakuan, dan
hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan pada
agama dan akhlak islam dan harus terisinya jiwa dengan jiwa agama islam, dan
keutamaan-keutamaan islam, tujuan dan cita-cita yang tinggi agama islam yaitu membina
insani beriman kepada Allah semata.[1]
2.
Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan
kurikulum. Kalau tujuan-tujuannya harus meliputi segala aspek pribadi anak
didik yang berguna untuk memperbaiki pribadi mereka dengan jalan membina
akidah, akal, dan jasmaninya, begitu juga anak didik harus bermanfaat bagi
masyarakat dalam perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi dan
politik, termasuk ilmu-ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik, praktis,
professional dan lain sebagainya.
3.
Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan-kandungan
kurikulum. Maksudnya didalam kurikulum tersebut harus menyeimbangkan perhatian
perkembangan spiritual dan ilmu-ilmu syariat yang tidak boleh melebihi
aspek-aspek penting lainnya dalam kehidupan seperti ilmu seni dan ilmu-ilmu
lainnya yang harus dimiliki oleh individu dan masyarakat.
4.
Berkaitan dengan bakat dan minat serta kemampuan dan kebutuhan anak
didik. Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah lingkungan sekitar,
kehidupan sosial anak didik serta berinteraksi dengan anak didik dan masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang
bagaimana sikap dan keadaannya.
5.
Memelihara perbedaan-perbedaan antara individu anak didik dalam hal
minat, bakat, kemampuan, kebutuhan dan masalah-masalahnya, serta memelihara
perbedaan yang ada pada masyarakat (fleksibelitas).
6.
Prinsip perkembangan dan perubahan. Dalam rangka mengembangkan
kurikulum PAI islam tidak mengajarkan bertaklid, malah islam mengajarkan untuk
mengembangkan dan membangun, serta dapat mengadopsi pengajaran asing dengan
mengadaptasikannya dengan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam segala
pola dan bentuk dalam kehidupan masyarakat yang intinya harus berguna dan
bermanfaat dan merupakan perubahan yang progresif.
7.
Prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktivitas
yang terkandung dalam kurikulum. Demikian pula pertautan antara kandungan
kurikulum dan kebutuhan anak didik, kebutuhan masyarakat, tuntutan ruang dan
waktu serta waktu zaman.
B.
PRINSIP KHUSUS PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Ada beberapa prinsip
yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan
dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
Prinsip-prinsip khusus ini meliputi: [2]
1.
Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan.
Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan.
Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada:
a.
Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah;
b.
Survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang
kebutuhan mereka; yang dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka;
c.
Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang
tertentu;
d.
Survei tentang manpower;
e.
Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama;
f.
Penelitian.
2.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu
mempertimbangkan beberapa hal:
a.
Perlu penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam
bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana;
b.
Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan,
sikap, dan keterampilan;
c.
Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang
logis dan sistematis.
3.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan hendaknya
memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Apakah metode/teknik balajar mengajar yang digunakan
cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
b.
Apakah metode/teknik tersebut memberikan kegiatan yang
bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa?
c.
Apakah metode/teknik tersebut memberikan urutan
kegiatan yang bertingkat-tingkat?
d.
Apakah metode/teknik tersebut dapat menciptakan
kegiatan untuk mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor?
e.
Apakah metode/teknik tersebut lebih mengaktifkan siswa,
atau mengaktifkan guru atau kedua-duanya?
f.
Apakah metode/teknik tersebut mendorong berkembangnya
kemampuan baru?
g.
Apakah metode/teknik tersebut menimbulkan jalinan
kegiatan belajar di sekolah dan di rumah, juga mendorong penggunaan sumber yang
ada di rumah dan di masyarakat?
h.
Untuk belajar keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan
belajar yang menekankan “learning by doing” di samping “learning by seeing and
knowing”.
4.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat
pengajaran
Proses belajar-mengajar yang baik perlu disukung oleh
penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat.
a.
Alat/media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah
semuanya sudah tersedia? Bila alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
b.
Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya
memerhatikan: bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu
pembuatannya?
c.
Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran,
apakah dalam bentuk modul, paket belajar, dan lain-lain?
d.
Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan
belajar?
e.
Hasil yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan
multi media.
5.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Penilain merupakan bagian integral dari pengajaran:
a.
Dalam penyusunan alat penilaian (test) hendaknya
diikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Rumuskan tujuan-tujuan pendidikan yang umum, dalam ranah-ranah
kognitif, afektif dan psikomotor. Uraikan kedalam bentuk tingkah-tingkah laku
murid yang dapat diamati. Hubungkan dengan bahan pelajaran. Tuliskan
butir-butir test.
b.
Dalam merencanakan suatu penilaian hendaknya
diperhatikan beberapa hal:
Bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan kelompok
yang akan ditest?
Berapa lama waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan test?
Apakah test tersebut uaraian atau objektif?
Berapa banyak butir test perlu disusun?
Apakah test tersebut diadministrasikan oleh guru atau
oleh murid?
c.
Dalam pengelolaan suatu hal penilaian hendaknya
diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Norma apa yang digunakan di dalam pengelolaan hasil test?
Apakah digunakan formula quessing?
Bagaimana
pengubahan skor ke dalam skor masak?
Skor standar apa yang digunakan?
C.
PANDANGAN BEBERAPA TOKOH TENTANG PRINSIP-PRINSIP UMUM DAN KHUSUS
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Dengan tampilan yang agak berbeda,
Hendyat Soetopo, dan Wasty Sumanto mengemukakan beberapa prinsip dibawah ini:
1.
Prinsip relevansi
Maksudnya adalah adanya kesesuaian
antara pendidikan dengan tuntutan
kehidupan. Pendidikan dipandang relevan
apabila hasil yang diperoleh peserta didik dari pendidikan tersebut berguna dan
bermanfaat bagi kehidupan diriya sendiri dan masyarakat.
Relevansi ini terbagi menjadi 4 bagian antara lain:[3]
1)
Relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik. Maksudnya adalah
dalam menentukan kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kehidupan anak didik.
2)
Relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan dating. Materi dan
bahan pelajaran yang diberikan kepada anak didik harus bermanfaat untuk
persiapan kehidupannya dimasa depan.
3)
Relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Maksudnya orang tua
berharap anaknya bisa bekerja dengan dengan pengalaman pendidikan yang
dipelajarinya.
4)
Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Maksudnya adalah
pendidikan yang diberikan sesuai dengan keadaan tekhnologi yang sedang
berkembang dan maju dimasyarakat serta kemajuan pendidikan juga membuat maju
ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
2.
Prinsip efektivitas
Efektivitas maksudnya dalam
pendidikan sejauh mana rencana yang diinginkan
dalam pendidikan tercapai dan terlaksana. Di dalam pendidikan prinsip
ini bisa diukur dari segi efektivitas mengajar guru dan efektivitas anak didik
dalam belajar dan bisa memperaktekkan hasil belajarnya.[4]
3.
Prinsip efisiensi
Efisiensi dalam pendidikan yaitu
efisiensi waktu, tenaga, peralatan, yang tentunya akan menghasilkan efisiensi
dari segi biaya. Tentunya tetap memperhatikan keberhasilan dan kualitas dalam
pendidikan.
4.
Prinsip kesinambungan dan fleksibelitas
Dengan adanya kesinambungan disini
dimaksudkan adanya saling hubungan antara berbagai jenjang dan jenis program
pendidikan. Kesinambungan disini meliputi kesinambunagn antara berbagai tingkat
sekolah dan kesinambungan antara berbagai bidang studi.
Sedangkan makna fleksibelitas ini
adalah kelenturan, artinya adanya ruang gerak untuk mengimplementasikan
kurikulum. Dalam hal ini ada dua fleksibelitas yaitu fleksibelitas dalam
memilih program pendidikan dan dalam mengembangkan program pengajaran.[5]
5.
Prinsip berorientasi tujuan
Prinsip berorientasi tujuan ini
berarti sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan seorang pendidik
adalah menentukan tujuan terlebih dahulu, supaya semua jam dan aktivitas
pengajaran yang dilaksanakan oleh pendidik maupun anak didik dapat betul-betul
terarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang ditetapkan. Dengan jelasnya
tujuan diharapkan dapt menentukan metode mengajar, alat pengajaran, dan
evaluasi secara tepat.
6.
Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Prinsip ini memiliki maksud bahwa
harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus, yakni
dengan cara memperbaiki, memantapkan dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum
yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya. Hal
ini mempunyai implikasi bahwasanya kurikulum senantiasa mengalami revisi, namun
revisi tersebut tetap tertuju dan mengacu pada apa yang sudah ada dan tetap
focus ke depan, sehingga keberadaannya cukup berarti bagi anak didik dan
bersifat dinamis.
Lain lagi dengan pendapat Oemar
Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany beliau menyebutkan tujuh prinsip pengembangan
kurikulum PAI, yaitu:[6]
1.
Prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan
nilai-nilainya.
2.
Prinsip menyeluruh pada tujuan, kandungan kurikulum, yakni mencakup
tujuan membina akidah, akal dan jasmaninya, dan hal lain yang bermanfaat bagi
masyarakat dalam perkembangan spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, politik
termasuk ilmu-ilmu agama, dan sebagainya.
3.
Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan
kandungan kurikulum.
4.
Prinsip keterkaitan antara bakat, minat, kemampuan-kemampuan dan
kebutuhan belajar.
5.
Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual diantara para
pelajar, baik dari segi minat maupun bakatnya.
6.
Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan
zaman.
7.
Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan
pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
Sebenarnya prinsip pengembangan
kurikulum tidak terbatas, dibawah ini beberapa prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum beserta implikasinya.[7]
1.
Prinsip berorientasi pada tujuan, implikasinya adalah mengusahakan
agar seluruh kegiatan kurikuler terarah
untuk pencapaian tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya.
2.
Prinsip relevansi, implikasinya adalah mengusahakan pengembangan
kurikulum sedemikian rupa sehingga tamatan pendidikan dengan pendidikan itu dapat
memenuhi jenis dan mutu tenaga kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat.
3.
Prinsip efisisensi, implikasinya adalah mengusahakan agar kegiatan
kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya dan sumber lain secara cermat dan
tepat guna atau sasaran, sehingga hasil-hasil kegiatan kurikuler itu memadai
dan memenuhi harapan.
4.
Prinsip fleksibilitas, implikasinya adalah mengusahakan agar
kegiatan kurikuler bersifat luwes, mampu disesuaikan dan beradabtasi dengan
situasi, kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang meskipun tidak
melakukan perombakan terhadap tujuan pendidikan yang mesti dicapai.
5.
Prinsip efektivitas, implikasinya adalah mengusahakan agar kegiatan
kurikuler membuahkan hasil (mencapai tujuan pendidikan) tanpa adanya kegiatan
yang dinilai mubadzir karena tidak sesuai dan tidak memberikan kontribusi
kepada tujuan terlaksananya pendidikan.
6.
Prinsip integrasi, implikasinya mengusahakan agar pendidikan dengan
suatu kurikulum yang digunakan dapat menghasilkan manusia seutuhnya, dengan
mengembangkan berbagai kegiatan kurikuler untuk dijabarkan sebagai jawaban
terhadap pengembangan komponen-komponen kurikulum yang ditetapkan.
7.
Prinsip kontinuitas, implikasinya adalah mengusahakan agar setiap
kegiatan kurikuler merupakan kegiatan yang selalu berkesinambungan dengan
kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya, baik dalam hubungan yang bersifat vertikal
maupun horizontal.
8.
Prinsip sinkronisasi, implikasinya adalah mengusahakan agar seluruh
kegiatan kurikuler seirama, searah dan setujuan. Jangan sampai terjadi kegiatan
kurikuler yang saling berlawanan yang
dampaknya akan menghambat jalannya kegiatan kurikuler yang nantinya tujuan dari
kegiatan kurikuler akan terganggu dan mungkin tidak akan tercapai.
9.
Prinsip obyektivitas, implikasinya adalah mengusahakan agar seluruh
kegiatan kurikuler dilakukan dengan mengikuti tatanan kebenaran ilmiah dengan
mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irasional.
10.Prinsip demokratis, implikasinya adalah mengusahakan agar
seluruh kegiatan kurikuler dilaksanakan dan dikelola dengan demokratis bukan
otoriter sehingga memberikan peluang toleransi dalam pelaksanaan kurikulum.
D.
HAKIKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Telah kita
ketahui bersama pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh hasan langgulung
beliau mengatakan bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan,
kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak
didiknya baik di dalam maupun di luar
sekolah dengan maksud menolongnya agar dapat berkembang secara menyeluruh dari
segala aspek dan mengubah tingkah laku
mereka sesuai tujuan-tujuan pendidikan.
Sedangkan
hakikat dari pengembangan kurikulum adalah suatu rencana atau program yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Hakikat lainnya adalah untuk pengembangan komponen-komponen kurikulum yang
membentuk sistem kurikulum itu sendiri,[8]
yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media,
lingkungan, sumber belajar, dan lain-lain.
Komponen-komponen
kurikulum tersebut diatas harus dilaksanakan dan dikembangkan, agar tujuan
pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya dan memuaskan. Tujuan tersebut ada dua macam yaitu tujuan
yang ingin dicapai secara keseluruhan, yang mana biasanya tujuan ini
digamabarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang Qur’ani
yang diharap dan dimiliki anak didik setelah lulus dari suatu lembaga. Tujuan
yang selanjutnya merupakan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi, pada
umumnya tujuan ini digambarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang yang baik atau berakhlak mulia setelah anak didik mengikuti dan
menyelesaikan suatu bidang studi dan dapat di praktekkan dalam kehidupannya.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari semua
penjelasan yang telah penulis paparkan di atas dapat disimpulkan bahwasanya
dalm prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI banyak pendapat yang
bermunculan tetapi dapt disimpulkan dalam mengembangkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum PAI harus mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut:
prinsip relevansi, prinsip efektivitas, prinsip efisisensi prinsip
kesinambungan (kontinuitas), prinsip fleksibelitas, prinsip berorientasi
tujuan, prinsip dan model pengembangan kurikulum. Untuk mewujudkan semua hal
tersebut butuh kerjasama antara pendidik dengan anak didik agar dalam
pendidikan pinsip tersebut dapat terlaksana dan tujuan pendidikan dapt dicapai
sehingga pendidikan yang dilaksanakan bermanfaat bagi anak didik, pendidik, dan
masyarakat pada umumnya.
B.
SARAN
Dalam memahami
prinsip kurikulum banyak literatur buku yang harus dibaca, tidak cukup hanya
membaca makalah ini yang masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kepada
semua pembaca diharapkan tidak terpaku pada makalah ini saja, dan dianjurkan
untuk membaca buku lain selain dari referensi dalam makalah ini. Tim penulis
berharap saran yang bermanfaat yang berkorelasi dengan makalah ini. Mohon maaf
dan terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
§ Hasibuan, Lias.
Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2010)
§ Haryati, Nik, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Alfabeta CV, 2011)
§ Hernawan, Asep
Herry, dkk, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta:
Universitas Terbuka: 2011 )
§ Idi, Abdullah,
Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)
§ Sukmadinata,
Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya: 20005)
[1] . Nik Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung:
Alfabeta CV, 2011), hal.50
[2] .
Nana syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005 ),hal.152
[3] .
Abdullah Idi, Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2009) hal.180
[4] .
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya: 2005) hal. 151
[5] . Asep
Herry Hernawan, dkk, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta:
Universitas Terbuka: 2011 ) hal. 3.13
[6] . Nik
Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung:
Alfabeta CV, 2011), hal. 54
[7] .
Lias Hasibuan. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Gaung
Persada Press, 2010) hal. 86
[8] . Abdullah
Idi, Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)
hal.184
Tidak ada komentar:
Posting Komentar