BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang mendidik peserta didik menuju ke arah suatu sistem pendidikan yang
lebih baik. Madrasah merupakan nama lain dari sekolah, yang mempelajari tentang
agama islam. Banyak katagori madrasah dalam lembaga pendidikan yaitu madrasa
ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Mu’allimin, Mu’allimat serta Diniyah.
Lembaga pendidikan madrasah
memberikan para siswanya nilai-nilai agama yang tinggi, akhlak yang mulia,
sehingga tidak terjerumus di lembah kenakalan yang semakin marak akhir-akhir
ini. Melihat realita yang ada, baik secara filosofis maupun budaya bangsa kita sangat
mengedepankan nilai-nilai agama, pribadi luhur, dan akhlak mulia. Dalam hadits
dikatakan “sesungguhnya aku di utus ke
dunia ini hanya untuk menyempurnkan akhlak”.
Madrasah mempunyai peran dan
tanggung jawab yang signifikan pada pemerintah dan umat islam terhadap kemajuan
dan kejayaan umat islam. Peran dan tanggung jawab umat islam ini antara lain
sebagai respon terhadap sikap pemerintah kolonial yang pada umumnya tidsk suka
terhadap kemajuan pendidikan islam khususnya pendidikan agama.
Sama dengan pendidikan islam yang merupakan
proses mengelola bahan manusia yang baik itu untuk dapat menjadi khoira
ummah. Jika pendidikannya tidak berkualitas, maka kemungkinannya juga kecil
untuk medapatkan sumber daya yang unggul. Apalagi memproduksi keluaran yang
unggul, input yang baik pun enggan memasuki lembaga yang tidak baik. Pendidikan
diharapkan mampu menghasilkan keluaran yang berkualitas, agar dapat menumbuhkan
sumber daya yang baik.
Lembaga pendidikan islam yang
bercorak madrasah dapat menumbuhkan peserta didik yang baik yang memiliki
keagamaan yang tinggi (relegius) sehingga diluar nanti dapat memberikan contoh
yang baik bagi masyarakat.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi madrasah?
2. Apa
saja ciri-ciri Madrasah?
3. Apa
saja jenis-jenis madrasah?
4. Apa saja langkah-langkah pengembangan madarasah?
5. Bagaimana
pandangan masyarakat terhadap madrasah?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui definisi madrasah
2. Untuk
mengetahui jenis-jenis madrasah
3. Untuk
mengetahui langkah-langkah pengembangan madarasah
4. Untuk
mengetahui pandangan masyarakat terhadap madrasah
5. Untuk
mengetahui ciri-ciri Madrasah
BAB
II
PEMBAHASAN
Berdirinya madrasah sebagai lembaga
pendidikan islam sedikitnya mempunyai
empat latar belakang, yaitu:
1. Adanya
pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan islam tradisional dirasakan
kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat.
2. Adanya
kekhawatiran atas kevepatan pekembangan persekolahan Belanda yang akan
menimbulkan pemikiran sekuler dimasyarakat.[1]
3. Usaha
penyempurnaan terhadap sistem madras ke sistem pendidikan yang lebih
memungkinkan lulusanya untuk memperoleh kesempatan yang samadengan sekolah
umum. Misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan memperoleh ijazah.
4. Sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.[2]
A. Pengertian
Madrasah
Kata “madrasah” berasal dari isim
makan yaitu kata “darasa – yadrusu – darsan wa darusan wa dirasatan”
yang berarti tempat belajar, terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan
usang, melatih dan mempelajari. Dilihat dari pengertian ini, maka madrasah
berarti tempat untuk mencerdaskan peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan, memberantas
kebodohan, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan
kemampuan peserta didik. Madrasah juga mempunyai arti tempat pendidikan yang
memberikan pendidikan dan pengajaran yang berada dibawah naungan depatemen
agama.[3]
Istilah
madrasah telah menyatu dengan istilah sekoah atau perguruan, terutama perguruan
tinggi islam.[4] Madrasah
tidak lain adalah kata lain sekolah, artinya tempat belajar. Istilah madrasah
di tanah arab ditunjukkuan untuk semua sekolah secara umum, namun di indonesia
ditunjukkan untuk sekolah bercorak islam, mata pelajaran dasarnya pun lebih
banyak tentang ilmu keagamaan islam. Lahirnya madrasah merupakan merupakan
kelanjutan dunia pesantren yang didalamnya terdapat unsur-unsur pokok dari
pesantren. Unsur-unsur tersebut ialah; kyai (pengasuh), santri, pondok, masjid
dan mata pelajarannya tentang agama islam. Sedangkan pada sistem madrasah tidak
harus ada pondok, masjid, pengajian kitab dan lain sebagainya. Unsur-unsur yang
di utamakan di madrasah yaitu pimpinan (kepala sekolah), guru, siswa, media
pembelajaran (perangkan keras dan perangkat lunak) serta mata pelajaran agama
islam.[5]
Pengetahuan dan keterampilan peserta didik akan cepat berkembang dengan
percepatan kemajuan iptek dan berkembangnya zaman, sehingga madrasah pada
dasarnya sebagai wahana untuk mengembangkan kepekaan intelektual dan informasi,
serta memperbaharui pengetahuan, sikap dan keterampilan serta bekelanjutan.
B.
Ciri-ciri
Madrasah
1. Mata
pelajarannya tentang keagamaan, yang dijabarkan kebeberapa mata pelajaran,
yaitu: Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI),
dan Bahasa Arab, sehingga sehingga mata pelajaran pendidikan Islam lebih banyak.
2. Suasana
keagamaannya, yang berupa: suasana kehidupan madrasah yang agamis, adanya
sasaran ibadah, penggunaan metodenya yang agamis dalam penyajian bahan
pelajaran bagi setiap mata pelajaran yang memungkinkan dan kualifikasi guru
yang harus beragama Islam dan berakhlak mulia.[6]
Di madrasah para siswinya memakai
jilbab dan siswanya memakai celana panjang, sedangakan pada sekolah non
madrasah para siswinya memakai baju rok dan siswanya memakai celana pendek untuk
tingkat SLTP, sedangkan pada tingkat SMU siswanya memakai celana panjang dan
siswinya memakai baju rok dan boleh juga memakai kerudung.
Dimadrasa
apabila siswa-siswinya berjumpa dengan siswa-siswi lain, atau berjumpa dengan
guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan lainnya maka mereka akan saling
mengucapkan salam (Assalamu’alaikum). Sedangkan disekolah non madrasah bisa
bermacam-macam, ada selamat pagi, selamat siang dan selamat sore, dan ada yang
saling mengucapkan salam.[7]
C.
Jenis-jenis
Madrasah
Madrasah
merupakan salah satu lembaga formal yang di dirikan oleh masyarakat untuk
belajar, Madrasah terdiri dari berbagai jenis, yaitu:
1. Pendidikan
dasar merupakan jenjang yang melandasi jenjang pendidikan dasar yang berbentuk
Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sederajat dengan Sekolah Dasar (SD). Madarasah ibtidaiyyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan
pengajaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata
pelajaran dasar.
Tujuan umum madrasah ibtidaiyyah
ialah agar murid:
a.
Memiliki
sikap dasar sebagai seorang muslim yang bertakwa dan berakhlakul mulia.
b.
Memiliki
kemampuan dasar untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pendidikan
menengah pertama berbentuk Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang sederajat dengan
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tujuan umum
Madrasah Tsanawiyah:
a)
Menjadi
seorang muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan
ajaran agamanya.
b)
Memiliki
pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang lebih luas serta sikap yang di
perlukan untuk melanjutkan pelajaran ke Madrasah Aliyah atau sekolah lanjutan
atas lainnya, atau untuk dapat berbakti dalam masyarakat sambil mengembangkan
diri guna mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
3. Madrasah aliyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan
pendidikan dan pengajaran tingkat menengah atas, pendidikan
menengah terdiri pendidikan menengah umum dan menengah kejuruan, pendidikan
menengah berbentuk Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK),
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan bentuk lain
yang sederajat.[8]
Tujuan umum Madrasah Aliyah:
a.
Menjadi
seorang muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan
ajaran islam yang benar.
b.
Memilki
ilmu pengetahuan agama dan umum yang lebih luas dan mendalam serta pengalaman,
keterampilan dan kemampuan yang di perlukan untuk melanjutkan ke perguruan
tinggi.
Kesederajatan sisten pendidikan
Madrasah formal antara sekolah dasar dengan madrasah ibtidaiyah, sekolah
menengah pertama dengan madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas dengan
madrasah aliyah dan adanya perguruan tinggi agama islam, menunjukkan
pengembangan sistem pendidikan agama islam yang luar biasa. Kini
madrasah-madrasah yang ada di indonesia kedudukannya sama dengan pendidikan formal
lainnya, bahkan pendidikan madrasah lebih unggul dari materi pelajaran yang
diberikan kepada anak didiknya, yaitu penggabungan dua materi pelajaran yang
sistematis, antara materi pelajaran agama dan pelajaran non agama (pelajaran
umum). Jika pelajaran agama 60%, dan pelajaran umuny 40%.[9]
4. Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama
islam yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya
lebih banyak mendapat pendidikan agama islam.[10]
Madrasah
Diniyah dalam arti lain suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu
agama. Madrasah ini dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan agama yang
disediakan bagi siswa yang belajar di sekolah umum.
Madrasah
ini terbagi menjadi tiga jenjang pendidikan, yaitu:
1) Madrsah Diniyah Awaliyah untuk
sekolah dasar, ditempuh selama 4 tahun.
2) Madrasah Diniyah Wustho untuk
siswa-siswa sekolah lanjutan pertama, ditempuh selama 3 tahun.
3) Madrasah Diniyah ‘Ulya untuk
siswi-siswi Sekolah Lanjutan Atas, ditempu selama 3 tahun.
Materi yang diberikan pada madrasah
diniyah adalah seluruhnya ilmu-ilmu agama islam. Madrasah ini merupakan sekolah
tambahan bagi siswa yang bersekolah umum. Tujuan orang tua memasukkan ke
madrasah ini agar putra-putrinya mendapatkan tambahan pendidikan agama, karena
disekolah umum dirasakan masih sangat kurang.
Ijazah yang diberikan madrasah ini
tidak memiliki civi effect, karena orang tua murid maupun muridnya
sendiri tidak terlalu mementingkannya. Adapun jam belajarnya, dilaksanakan
disore hari, bagi sekolah umum yang belajarnya pagi hari.[11]
D. Langkah-langkah pengembangan Madrasah
Ada beberapa langkah yang perlu
diperhatikan dalam rangka mengembangkan madrasah (sekolah), yaitu:
1. Membangun
berbagai kekuatan di madrasah, yang meliputi:
a. Memiliki
guru yang mempunyai kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang tinggi.
b. Memiliki
siswa yang berprestasi yakni siswa berprestasi yang dapat membawa nama baik
madrasah ditingkat nasional bahkan internasional.
c. Mengembangkan
sumber belajar yang tidak hanya berpusat pada guru.
d. Memilki
budaya sekolah yang kokoh.
e. Memilki
seorang tokoh panutan madrasah
f. Memiliki
motivasi yang tinggi untuk mampu bersaing
g. Menciptakan
kebersamaanyang erat dari berbagai komponen yang ada dalam komunitas madrasah.
Dari
ketujuh kekuatan di atas harus saling melengkapi dan bekerja sama dalam
membangun madrasah melalui melalui suatu sistem yang utuh dan sistematik agar
madrasah tetap unggul.
Ada
satu hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut yaitu menyankut budaya madrasah
yang kokoh yang merupakan inti dari ketujuh kekuatan tersebut. Budaya madrasah
adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan
sehari-hari, dan simbol-simbol yang dipraktikan oleh kepala madrasah, guru
petugas admnitrasi, siswa, masyarakat madrasah. Budaya madrasah merupakan ciri
khas, karakter, dan citra madrasah tersebut di mata masyarakat luas.[12]
2. Memperkuat
leadership (kepemimpinan) dan menenjemen madrasah. Kepemimpinan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi, mendorong, menggerakkan, mengarahkan dan
memberdayakan seluruh sumber daya madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan di
madrasah. Sedangkan fungsi menejemen adalah membuat perencanaan,
mengorganisasi, melaksanakan, dan mengotrol pengembangan madrasah sesuai dengan
visi, misi, tujuan dan sasaran, serta berorintasi masa depan.
3. Membangun
pencitraan (image building) madrasah. Untuk membangun pencitraan lembaga
pendidikan islam, maka ada satu hal yang harus dijadikan pegangan oleh seluruh
gurunya, yaitu: Do a good job, Do a good job, Do a good job, and Tell people
about it (publikasikan hasil atau kinerja yang bagus).
4. Mengembangkan
program-program unggulan. Suatu madrasah akan diminati oleh masyarak sekitar,
terutama masyarakat yang memahami arti pentingnya pendidikan dan biaya
pendidikan atau masyarakat yang menjadikan pendidikan sebagai pokok, jika
sekolah tersebut mampu mengembangkan program-program unggulan.
5. Harus
berani mengubah mindset atau cara berfikir umat islam. Kekayaan umat islam
sebagian besar dimanfaatkan untuk memenuhi kepentigan hedonisme spritual,
guna membangun kesalihan pribadi.
6. Perlunya
pengembangan pendidikan islam di era globalisasi untuk menerapkan empat
strategi, yaitu:
a.
Strategi
subtansif, yakni lembaga pendidikan islam perlu menyajikan program-program yang
komprehensif
b.
Strategi
bottom-up yakni lembaga pendidikan islam yang harus tumbuh dan brkembang dari
bawah.
c.
Strategi
deregulatory, yakni lembaga pendidikan islam sedapat mungkin tidak terlalu
terikat pada ketentuan-ketentuan baku yang terlalu sentralistik dan mengikat,
dalam arti diprukan keberanian untuk melakukan pengembangan lembaga pendidikan
islam yang out of the box (keluar dari kotak yang terlalu mengikat).
d.
Strategi
coopertive, yakni lembaga pendidikan islam perlu memgembangkan jaringan kerja
sama, bai antara sesama lembaga pendidika islam ataupu dengan yang lainnya pada
tingkat nasional, regional maupun internasional.[13]
E. Pandangan dan
harapan masyarakat terhadap madrasah
Sudah sekian lama bahwa madrasah
selalu tertinggal bilamana dibandingkan dengan sekolah umum lainnya. Prestasi
hasil belajar siswanya rendah, lembaga pendidikannya dikelola dengan menejemen
seadanya, gurunya kurang berkualitas dan gajinyapun sangat rendah. Begitu pula
sarana dan prasarana pendidikannya tersedia apa adanya. Seperti tidak ada prestasi
apa-apa yang hasilkan oleh madrasah, kecuali penampilan sebagai lembaga
pendidikan yang berada dibelakang. Sehingga, lembaga pendidikan ini sekalipun
sulit menglami kemajuan akan tetap memiliki ketahanan hidup yang luar biasa,
dalam bahasa lain madrasa yang disebut lembaga pendidikan islam ini memiliki
ciri “Tahan hidup tapi sukar maju”. Sebaliknya sekolah umum yang disebut
sebagai lembaga pendidikan maju sedikitnya sudah kekurangan murid dan kemudian
di merger, bahkan ditutup karena tidak punya murid. Sebaliknya pula, justru
muncul fenomena baru bahwa madrasah semakin bertambah jumlahnya dan banyak
kasus bertambah muridnya.[14]
Pretasi madrasah yang telah berhasil
membawa siswanya mendalami nilai-nilai yang relegius yang tinggi, akhlak mulia,
sehingga tidak terjerumus kelembah kenakalan yang semakin marak saat ini.
Secara filosofis dan budaya negara ini sangat mengedepankan nilai-nilai agama
pribadi luhur dan akhlak yang baik, seperti hadits nabi yang memnjelaskan
tentang akhlak “sesungguhnya aku di utus ke dunia ini hanya untuk menyempurnkan
akhlak”. Tanpa mengabaikan lembaga pendidikan pada umumnya semua telah
manyaksikan bahwa pserta didik yang berada dalam dunia madrasah, mulai madrasah
ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah sampai aliyah tidak pernah terdengar melakukan
kenakalan remaja yang memprihatinkan.
Masyarakat khususnya yang kental
beragam islam dalam hal memenuhi kebutauhan pendidikan menginginkan untuk
mendapatkan pendidikan umum dan agama sekaligus. Mereka menginkan agar
putra-putrinya menjadi orang yang pintar sekaligus baik. Pintar dimaknai dengan
keberhasilan memperoleh pengetahuan umum, seperti matematika, IPA, Bahasa
inggris, komputer dan sejenisnya. Sedangkan baik dimaknai dengan mampu mengamalkan
agama dengan baik dan khusuk. Kebutuhan ini ternyata lebih mungkin dipenuhi
oleh lembaga pendidikan madrasah. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah
belum semua madrasah memenuhi kedua kebutuhan tersebut, sehubung dengan
kemampuan fasilitas dan pandangannya yang serba terbatas. Oleh karena itu
madrasah lebih bersifat mandiri, khususnya yang bersatus swasta, tetapi
berjumlah besar. Atas dasar pandangan masyarakat yang seperti itu, madrasah
yang berstatus negeri dan dikenal dengan fasilitas dan guru yang berkualitas
baik, selalu menjadi pilihan utama masyarakat. Dikalangan tertentu, sekalipun
madrsah kurang bermutu, tetapi masih tetap menjadi pilihan, oleh karena itu
madrasah dipandang mampu memenuhi kedua kebutuhan tersebut. Pandangan mayarakat
seperti itulah yang menjadikan madrsah memlki ketahanan hidup yang luar biasa.[15]
Pada sisi lain masyarakat menilai
dengan memandang madrasah, sebagai berikut:
1. Menganggap
dan mempertahankan madrasah sebagai tafaqqahu fi ad-din. Kelompok ini
berpendirian bahwa madrasah diharapkan tetap dapat berfungsi sebagai tempat
menyiapkan kader-kader islam yang mampu dan terampil sebagai pembimbing dan praktisi
keagamaan masyarakat. Alasan utama orang tua untuk mengirimkan anaknya
kemadrasah adalah untuk mengajar dan mendalami agama. Dalam hal ini apapun
langkah yang diambil dalam pembaharuan sistem pengajaran dan kurikulum,
hendaklah tidak menggeser atau menghilangkan peran dan fungsi pokok madrasah
sebagai lembaga taaqqahu fi ad-din.
2. Berpendapat
bahwa keberdaan madrasah sebagai hal yang menyababkan terjadinya dualisme
pendidikan dan dikotomi antara pengetahuan umum dan agama. Kelompok ini juga
berpendapat bahwa madrasah cenderung mencetak warga negatif dan eksklusif.
3. Beranggapan
bahwa madrsah perlu dipertahankan sebagai lembaga alternatif bagi umat islam.
Dan sebagai sumber masukan (input) mahasiswa IAIN dan STAIN, tak bisa
dibayangkan jikalau input Perguruan Tinggi Agama Islam itu bukan dari madrasah.[16]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Madrasah berasal dari isim makan
yaitu kata “darasa – yadrusu – darsan wa darusan wa dirasatan” yang
berarti tempat belajar, terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang,
melatih dan mempelajari. Dilihat dari pengertian ini, maka madrasah berarti
tempat untuk mencerdaskan peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan,
memberantas kebodohan, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat,
minat dan kemampuan peserta didik. Madrasah juga mempunyai arti tempat
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang berada dibawah
naungan depatemen agama.
Mata pelajarannya lebih banyak
tentang ilmu keagamaan islam, yaitu: Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih,
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri madrasah antara lain: 1)
Mata pelajarannya lebih banyak tentang keagamaan, 2) Suasana keagamaannya, yang
berupa: suasana kehidupan madrasah yang agamis, adanya sasaran ibadah,
penggunaan metodenya yang agamis dalam penyajian bahan pelajaran bagi setiap mata
pelajaran yang memungkinkan dan kualifikasi guru yang harus beragama Islam dan
berakhlak mulia.
Madrasah
terdiri dari berbagai jenis, yaitu:
1. Madarasah ibtidaiyyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan
pengajaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata
pelajaran dasar. Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sederajat
dengan Sekolah Dasar (SD).
2. Pendidikan
menengah pertama berbentuk Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang sederajat dengan
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Madrasah aliyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan
pendidikan dan pengajaran tingkat menengah atas, pendidikan
menengah terdiri pendidikan menengah umum dan menengah kejuruan, pendidikan
menengah berbentuk Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK),
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan bentuk lain
yang sederajat.
4. Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama
islam yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya
lebih banyak mendapat pendidikan agama islam. Madrasah Diniyah
dalam arti lain suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama.
Madrasah ini dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan agama yang disediakan bagi
siswa yang belajar di sekolah umum.
Langkah yang perlu diperhatikan
dalam rangka mengembangkan madrasah (sekolah), yaitu: Membangun berbagai
kekuatan di madrasah, Memperkuat leadership (kepemimpinan) dan menenjemen
madrasah, Membangun pencitraan (image building) madrasah, Mengembangkan
program-program unggulan, Harus berani mengubah mindset atau cara berfikir umat
islam, Perlunya pengembangan pendidikan islam di era globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Basri Hasan, dan
Beni Ahmad Saebani. Ilmu Pendidikan Islam (Jilid II). Bandung: CV.
Pustaka Setia. 2010.
Muhaimin. Arah
Baru Pengembangan Pendidikan Islam. Bandung: Nuansa, 2010.
Muhaimin. Pemikiran
Dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2011
Muhaimin. Wacana
Pengembanga Pendidikan Islam. Surabaya: PSAPM dengan Pustaka Belajar. 2004.
Nasir Ridlwan. Format
Pendidikan Ideal (Pondok Pesantren di Tengah Arus Perubahan). Yogyakarta:
Pustaka Belajar, 2010.
Nata Abudin. Menejemen
Pendidikan (Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam Di Indonesia). Jakarta:
Kencaana Prenada Media Group, 2010
Rais Rahmat. Modal
Sosial Sebagai Strategi Pengembangan Madrasah. Litbang dan Diklat, 2009.
Suprayogo Imam. Quo Vadis Madrasah. Yogyakarta: Hikayat
Publishing, 2007.
Uhbiyati Nur.
Ilmu pendidikan islam. Bandung: Pustaka setia. 2005.
[1] . Dr. H. Muhaimin, M.A, Arah
Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2010), Hlm:
[2] . Dr. H. Rahmat Rais,
M.Ag, Modal Sosial Sebagai Strategi Pengembangan Madrasah, (: Litbang
dan Diklat, 2009), Hlm: 75
[3] . Muhaimin, Arah Baru,
Hlm:
[4] . Rahmat Rais, Modal
Sosial, Hlm: 69
[5] . Prof. H. M. Ridlwan
Nasir, MA, Format Pendidikan Ideal (Pondok Pesantren di Tengah Arus
Perubahan), (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2010), Hlm: 90-91
[6] . Dr. Muhaimin, MA, Wacana
Pengembanga Pendidikan Islam, (Surabaya: PSAPM dengan PUSTAKA BELAJAR, 2004),
Hlm: 178-179
[7] . Muhaimin, MA, Wacana
Pengembanga, Hlm: 177-178
[8] . Prof. H.
Abudin Nata, M.A, Menejemen Pendidikan (Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam
Di Indonesia), (Jakarta: Kencaana Prenada Media Group, 2010), Hlm: 299
[9] . Hasan Basri,
M.Ag dan Beni Ahmad Saebani, M.Si, Ilmu Pendidikan Islam (Jilid II),
(Bandung: CV. PUSTAKA SETIA, 2010), Hlm: 244
[10] . Nur,
uhbiyati. Ilmu pendidikan islam (Bandung: Pustaka setia, 2005). hlm. 236
[11] . Ridlwan Nasir, MA, Format
Pendidikan, Hlm: 95-96
[12] . Dr. H. Muhaimin, M.A, Pemikiran
Dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2011), Hlm: 105
[13] . Muhaimin, M.A, Pemikiran
Dan Aktualisasi, Hlm: 106-112
[14] . Dr. H. Imam Suprayogo, Quo Vadis Madrasah, (Yogyakarta: Hikayat
Publishing, 2007), Hlm: 6-7
[15] . Imam Suprayogo,
Quo Vadis, Hlm: 7-11
[16] . Rahmat Rais, Modal
Sosial, Hlm: 72
Kok gk ada halaman nye bos
BalasHapusMadrasah merupakan lembaga pendidikan yang mendidik peserta didik menuju ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih baik. Madrasah merupakan nama lain dari sekolah, yang mempelajari tentang agama islam. Banyak katagori madrasah dalam lembaga pendidikan yaitu madrasa ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Mu’allimin, Mu’allimat serta Diniyah Jasa Penulis Artikel
BalasHapus