Solat jumat
merupakan kewajiban bagi umat muslim dengan berjemaah. Kecuali yang empat
golongan yaitu hamba sahaya, perempuan,
anak-anak dan orang sakit. Di mana dalam hadis nabi bagi seorang muslin yang
mempunyai kewajiban melaksanakan solat jumat lalu dia tidak melaksanakan
kewajiban itu, maka dia dicap sebagai orang munafik. Sabda Nabi saw
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ
اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(رواه الحاكم)
"Siapa
yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat,
Allah akan tutup hatinya."(HR. Al-Hakim)
Dalam hadis lain
dinyatakan
مَنْ
تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ (رواه الخمسة ولأحمدوابن ماجه
من حديث جابر نحوه وصححه ابن سكن)
"Siapa yang
meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah
tutup hatinya" )HR. lima ahli hadis. Juga diriwa oleh ahmad. Ibnu majah
dan jabir seperti itu dan disahkan oleh ibnu sikkin)
Dalam riwayat
lain, abu hurairah ra., dan ibnu
umar ra,. Bahwa keduanya
mendengar nabi saw. Bersabda:
كما روى مسلم في صحيحه عن أبي هريرة ، وابن عمر رضي الله عنهما ،
أنهما سمعا النبي عليه الصلاة والسلام يقول على أعواد منبره : ” لينتهين أقوام عن
ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ، ثم ليكونن من الغافلين ” ،
Sebagaimmana hadits riwayat Muslim dalam shahihnya dari Abu
Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda di atas
mimbarnya : “Hendaknya suatu kaum benar-benar berhenti dari meninggalkan
shalat jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka menjadi
bagian dari orang-orang yang lalai.”
Dalam beberapa hadis diatas sudah jelas bahwa bagi umat
muslim wajib melaksanakan solat jumat pada hari kecuali ada udzur . apa bila
bagi umuat muslim tidak melaksanakanya tampa udzur maka maka balasannya allah
akan membuat hati mereka tertutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar