- Pengertian pendidikan dan ilmu
Secara
etimologi pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat imbuhan pe- an. Berubah
menjadi kata kerja ‘mendidik’ yang berarti membantu anak untuk menguasai
aneka pengatahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga
dan masyarakatnya.[1]
Istilah ini muncul dengan bahasa yunani yaitu paedagogiek yang berarti ilmu
menuntun anak, dan paedagogia adalah pergaulan dengan anak-anak, sedangkan
orang yang menuntun atau mendidik anak adalah paedagok. Dari istilah yang
dikemukakan diatas, ada arti lain yang lebih lengkap yaitu arti secara terminologis
atau arti konsep sebagaimana dikemukakan para ahli.
Crow
and Crow, pendidikan diartikan sebagai proses yang berisi berbagai macam
kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya dan membantu
meneruskan adat dan budaya serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi.
Karter V. Good menuturkan bahwa pendidikan adalah keseluruhan proses dimana
seseorang mengembangkan kemampuan , sikap, dan bentuk tingkah laku lainnya yang
bernialai didalam masyarakat dimana ia hidup. Dalam bukunya dictionary of
education beliau membedakan pendidikan dalam dua hal:
- Pendidiakn adalah seni, praktek, atau profesi pengajaran
- Pendidikan adalah ilmu yang sistematis atu pengajaran yang berhungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mangajar, pengawasan dan pembimbingan siswa.
John Dewey, mengartikan pendidikan sebagai
suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara
intelektual maupun emosional kearah alam dan sesama manusia.
Bapak
pendidikan Indonesia Ki Hajar dewantara,
merumuskan hakikat pendidikan sebagai usaha orangtua bagi anak anak dengan
maksud menyokong kemajuan hidup nya, dalam arti memperbaiki tumbuhnya kekuatan
rohani dan jasmani yang ada pada anak anak.[2]
Sebagai warga Negara Indonesia maka perlu juga menjabarkan landasan pendidikan
yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1995. ada dua pasal yaitu pasal 31 dan
pasal 32.
Pasal 31 ayat
1 berbunyi: tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran. Ayat 2 pasal ini
berbunyi : Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya.
Menurut
Redja mudyaharjo, makna pendidikan bisa dibagi menjadi tiga, yak ni maha luas,
sempit dan luas terbatas. Makna secra maha luas, pendidikan adalah segala
pengalaman belajar yang berlangsunag dalam segala lingkungan hidup dan
sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang.
Makna secara sempit, pendidiakan adalah
persekolahan, Yang diselenggarakan oleh sekolah sebagailembaga pendidikan
formal yang diupayakan untuk
mempengaruhi anak atau remaja yang diusahakan padanya agar punya kemampuan yang
sempurna dan kesadaran penuh berkaitan dengan hubungan-hubungan dan tugas-tugas
sosial. Makna secara luas terbatas, pendidikan adalah usaha sadar yang
dilakukan oleh keluarga, masyarakt, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan,
pengajarn, dan latihan yang berlangsung disekolah dan diluar sekolah untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranannya secara tepat dalam
berbagai lingkungan hidup.
Dari
uraian diatas akhirnya dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah:
- Pendidikan berwujud aktifitas interaktif yang sadar dan terencana.
- Dialakuakn oleh minimal dua orang, satu pihak berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedang pihak lainnya sebagai subyek yang berupaya mengembangkan diri.
- Proses dicapai melalui penciptaan suasana belajar dan proses pembembelajaran.
- Terdapat nilai yang diyakini kebenarannya sebagai nilai aktivitas.
- Memiliki tujuan baik dalam rangka mengembangkan segenap potensi internal individu anak.
- Puncak ketercapaian tujuan adalah kedewasan, baik secara fisik, psikologik, sosial, emosional, ekonomi, moral dan spiritual pada peserta didik.
Keragaman difinisi
tentang pendidikan merupakn hal yang wajar sebab sebuah definisi yang
dirumuskan seseorangdipengaruhi oleh latar belakang keilmuan, pendidikan,
ideologis, geografis, bahkan juga agama.[3]
Terlepas dari perbedaan
makna terpenting dari apa yang disebut pendidikan, pendidikan adalah persoalan
yang paling srtategis bagi kehidupan manusia baik dalam perspektif individu,
masyarakat dan bangsa.[4]
Sedangkan ilmu adalah
mengemukakan hakikat alam beserta isinya,sebagaimana adanya, bebas dari norma
norma yang disiptakan oleh manusia.[5]
- Pengertian ilmu pendidikan
Para ahli bersepakat
bahwa pendidikan yang baik selalau dilakukan dengan cara-cara mendidik yang baik. Cara mendidik yang baik adalah cara
yang didasarkan pada teori-teori mendidik hasil pemikiran dan hasil penelitian
para ahli. Di samping itu pengalaman mendidik para pendahulu yang dianggap
berhasil juga diakui sebagai referensi cara mendidik yang baik. Dengan kata
lain pendidik yang baik adalah pendidikan yang di lakukan dengan mendasarkan
pada teori dan praktek mendidik yang di sepakati para ahli yang terangkum dalam disiplin ilmu yang disebut
ilmu pendidikan.
Secara umum ilmu pendidikan dipahami dalam dua
pengertian. Pengertian pertama ilmu pendidikan dipahami sebagai seni mendidik(
the art of educating) atau seni mengajar (the art of teaching) sebagaimana
diungkapkan Cniarter V. Good. Pengartian semacam ini menganggap ilmu pendidika
berisi sederet kiat kiat jitu dalam
mendidik yang efektif, sebagaimana telah dikaji dan diteliti para ahli. Pengertian kedua , ilmu
pendidikan dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan
dengan prinsip ilmiah (scince of education)
Sebagaimana pendidikan
yang kedua para ahli mendefinisikan ilmu pendidikn secara relative beragam. MJ.
Lengeveld mengartikan paedagogiek atau ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang
bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki obyek
itu. Melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak. Carter V. Good, menyebut
ilmu pendidikan sebgai suaau bangunan pengetahuan yang sistematis mengenai
aspek-aspek kuantitatif dan obyektif dari proses belajar, menggunakan
instrument secara seksama dalam mengajarkan hipotesis-hipotesis pendidikan
untuk di uji dari pengalaman, sering kali dalam bentuk eksperimintasi. Jhon Frederick
Herbart, memaknai ilmu pendidikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri yang
mengkaji hakekat, persoalan, bentuk-bentuk dan syarat-syarat dari pendidikan.
Ahli
pendidikan Indonesia Brodjonegoro mengartikan ilmu pendidikan secara sempit dan
luas. Secara sempit ilmu pendidikan diartikan sebagai teori pendidikan dan
perenungan tentang pendidikan, sedangakan secara luas diartikan sebagai ilmu
pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktik pendidikan.
Sutari imam barnadib menuliskan wa ilmu pendidiakn adlah ilmu yang mempelajari
suasana dan proses-proses pendidikan. Driyarakara memaparkan bahwa ilmu
pendidiakn adalah pemikiran ilmiah tentang pendidikan. Pemikiran ilmiah
tersebut bersifat kritis, metodis dan sistematis. Kritis karena semua
pernyataan atau, alfirmasi harus mempunyai dasar cukup kuat. Metodis karena
dalam proses belajar berfikir dan menyelidiki orang menggunakan suatu cara
tertentu. Sedangkan sistematis karena berfikir ilmiah dalam prosesnya selalu
dijiwai oleh suatunide yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga
fikiran-fikiranya dan pendapat-pendapatnya memiliki keterkaitan sebagai satu
kesatuan. Ngaling purwanto, ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang
menyelidiki dan merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.
Dari
pendapat-pendapat diatas, kita dapat mengambil benang mrerah dari pengertian ilmu pendidikan, seperti yang dikatakan Arif Rohman
dalam bukunya “memahami pendidikan dan ilmu pendidikan” adalah ilmu yang
mempelajari suasana dan proses
pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang terjadi di dalamnya
sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan tindakan mendidik yang efektif.
- Hubungan antara pendidikan dan ilmu pendidikan
Pendidikan dan ilmu pendidikan
adalah suatu bidang ilmu yang telah berdiri sendiri, yang terpisah dari
induknya yaitu filsafat. Jika pendidikan sebagai usaha sadar manusia untuk
menumbuh kembangkan potensi potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai
dengan nilai nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan. Sedangkan ilmu
pendidikan adalah teori bertindak atau dengan kata lain seni mendidik/mengajar.
Ilmu pendidikan
merupakan konsep konsep pelaksanaan teori teori pendidikan, kemudian perbuatan
mendidik, yaitu tindakan tindakan nyata dalam menerapkan teori teori
pendidikan. Sebagai akibat dari perbuatan mendidik, akan mendapatkan pengalaman
tentang mendidik. Sudah tentu pengalaman itu di dapat dihasilkan di lapangan,
pengalaman ini memberikan umpak balik kepada teori pendidikan yang terdapat
dalam ilmu pendidikan.[6]
Jadi pendidikan yang
baik adalah pendidikan yang mendasarkan pada teori dan praktek mendidik yang
disepakati para ahli yang terangkum dalam disiplin ilmu yang disebut ilmu
pendidikan.[7]
[1] Arif Rahman. memahami
pendidikan dan ilmu pendidikan, (laksbang mediatama, Yogyakarta 2009) Hal.
5
[2] As’aril Muhajir. Ilmu
pendidikn perspektif kontektual,(ar-ruzz media Jakarta 2010) Hal.72
[3] As’aril
Muhajir. Ilmu pendidikn perspektif kontektual,(ar-ruzz media Jakarta
2010) Hal.71
[4] Tobroni Pendidikan islam, paradigma teologis,
filosofis dan spritualis, (universitas muhammadiyah malang; 2008) Hal. 13
[5] Made pidata, Landasan
kependidikan, Stimulus ilmu pendidikan bercorak Indonesia, (rineka cipta
Jakarta; 2007) Hal. 80
[6] Made
pidata. Landasan kependidikan, Stimulus ilmu pendidikan bercorak Indonesia, (rineka
cipta Jakarta. 2007) Hal: 84
[7] Tobroni. 2008. pendidikan islam, paradigma teologis, filosofis dan
spritualis umm press malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar