PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Salah satu mewujudkan visi dan misi bangsa Indonesia pada
masa mendatang telah termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yaitu
mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu
guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan,
cerdas, sehat, berdisplin dan bertanggung jawab,berketerampilan serta menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia
Indonesia.Terlihat dengan jelas GBHN mengamanatkan tentang arah kebijakan
dibidang pendidikan diantaranya yaitu meningkatkan kemampuan akademik dan
profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan,
sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam
peningkatan watak atau karakter pendidik dan budi pekerti.
Prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025 (UU No. 17
Tahun 2007) antara lain adalah dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak
mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila”. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan cara
memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan. Upaya ini bertujuan
untuk membentuk dan membangun manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat
beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial,
menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai
bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika
pembangunan bangsa.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Pendidikan merupakan
bagian penting dari kehidupan manusia yang tak pernah bisa ditinggalkan.
Pendidikan bukanlah proses yang diorganisasi secara teratur,
terencana, dan menggunakan metode-metode yang dipelajari serta berdasarkan
aturan-aturan yang telah disepakati mekanisme penyelenggaraan oleh suatu
komunitas suatu masyarakat (Negara), melainkan lebih merupakan bagian dari
kehidupan yang memang telah berjalan sejak manusia itu ada.Pendidikan bisa
dianggap sebagai proses yang terjadi secara sengaja, direncanakan, didesain,
dan diorganisasi berdasarkan aturan yang berlaku terutama perundang-undangan
yang dibuat atas dasar kesepakatan masyarakat.Pendidikan sebagai sebuah
kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja merupakan gejala masyarakat ketika
sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk membentuk, mengarahkan, dan
mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan masyarakat.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui dan memahami definisi dan Perkembangan Pendidikan Karakter Bangsa
- Mengetahui Strategi-strategi dalam Perkembangan Pendidikan Berkarakter
- Mengetahui tujuan perkembangan Pendidikan Karakter Bangsa
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang terurai diatas maka penulis
membuat rumusan masalah sebagai berikut :
- Apa saja yang dapat dilakukan untuk membangun kepribadian dalam pendidikan karakter bangsa?
- Bagaimanakah Pendidikan karakter bangsa Saat ini?
- Bagaimana Proses Perkembangan Pendidikan karakter bangsa?
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam makalah ini mengurai tentang
Perkembangan Pendidikan Karakter Bangsa dengan mengritisi Pendidikan karakter
Bangsa dalam keterpaduan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan makna Pendidikan
Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai
karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun kebangsaan.Pengembangan karakter
bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan
tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka
perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan
sosial dan budaya yang bersangkutan.Artinya, perkembangan budaya dan
karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan
peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya
bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan
budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peseta
didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan karakter atau pendidikan watak sejak awal
munculnya pendidikan oleh para ahli dianggap sebagai suatu hal yang
niscaya.John Sewey, misalnya, pada tahun 1916 yang mengatakan bahwa sudah
merupakan hal yang lumrah dalam teori pendidikan bahwa pembentukan watak
merupakan tujuan umum pengajaran dan pendidikan budi pekerti di
sekolah.Kemudian pada tahun 1918 di Amerika Serikat (AS), Komisi Pembaharuan
Pendidikan Menengah yang ditunjuk oleh Perhimpunan Pendidikan Nasioanal
melontarkan sebuah pernyataan bersejarah yaitu mengenai tujuan-tujuan
pendidikan umum.Lontaran itu dalam sejarah kemudian dikenal sebagai “Tujuh
Prinsip Utama Pendidikan” , antara lain :
- Kesehatan
- Penguasaan proses-proses fundamental
- Menjadi anggota keluarga yang berguna
- Pekerjaan
- Kewarganegaraan
- Penggunaan waktu luang secara bermanfaat
- Watak susila
Pendidikan ke arah terbentuknya karakter bangsa para siswa
merupakan tanggungjawab semua guru. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus
oleh guru. Dengan demikian, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para
siswa agar memiliki karakter bangsa hanya ditimpahkan pada guru mata pelajaran
tertentu, misalnya guru PKN atau Guru pendidikan agama Walaupun dapat dipahami
bahwa yang dominan untuk mengajarkan pendidikan karakter bangsa adalah para
guru yang relevan dengan pendidikan karakter bangsa.Tanpa terkecuali, semua
guru harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para
siswanya. Sebab tidak akan memiliki makna apapun bila seorang guru PKn
mengajarkan menyelesaikan suatu masalah yang bertentangan dengan cara
demokrasi, sementara guru lain dengan cara otoriter. Atau seorang guru
pendidikan agama dalam menjawab pertanyaan para siswanya dengan cara yang nalar
sementara guru lain hanya mengatakan asal-asalan dalam menjawab.
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia
yang tak pernah ditinggalkan.Sebagai sebuah proses, ada dua hal asumsi yang
berbeda mengenai pendidikan dalam kehidupan manusia.Pertama, bisa dianggap
sebagai sebuah proses yang terjadi secara tidak disengaja atau berjalan secara
alamiah.Pendidikan bukanlah proses yang diorganisasi secara teratur, terencana,
dan mengunakan metode-metode yang dipelajari serta berdasarkan aturan-aturan
yang telah disepakati mekanisme penyelenggaraannya oleh suatu komunitas
masyarakat (Negara), melainkan lebih merupakan bagian dari kehiupan yang memang
telah berjalan sejak manusia itu ada.Pengertian ini menunjuk bahwa pada
dasarnya manusia secara alamiah merupakan mahkluk yang belajar dari peristiwa
alam dan gejala-gejala kehidupan yang ada untuk mengembangkan
kehidupannya.Kedua, pendidikan dianggap sebagai proses yang terjadi secara
sengaja, disengaja, dan diorganisasi berdasarkan aturan yang berlaku, terutama
perundang-undangan yang dibuat atas dasar kesepakatan masyarakat.Pendidikan
sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja ini merupakan
gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk membentuk,
mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan masyarakat
terutama cita-cita orang yang mendapatkan kekuasaan.Cara mengatur manusia dalam
pendidikan ini tentunya berkaitan dengan bagaimana masyarakat akan
diatur.Artinya, tujuan dan pengorganisasian pendidikan mengikuti arah
perkembangan sosio-ekonomi yang berjalan.Jadi, ada aspek material yang
menjelaskan bagaimana arah pendidikan didesain berdasarkan siapa yang paling
berkuasa dalam masyarakat tersebut. Karakter merupakan perpaduan antara moral,
etika, dan akhlak. Moral lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan,
tindakan atau perilaku manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik
atau buruk, atau benar atau salah. Sebaliknya, etika memberikan penilaian
tentang baik dan buruk, berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tertentu,
sedangkan akhlak tatanannya lebih menekankan bahwa pada hakikatnya dalam
diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana ke duanya(baik dan buruk) itu
ada. Karenanya, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan
nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang
tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan
bai-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam
kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
2.2 Membangun
Karakter dan Kepribadian Bangsa
Membangun karakter bangsa adalah membangun pandangan hidup,
tujuan hidup, falsafah hidup, rahasia hidup serta pegangan hidup suatu
bangsa.Sebagai bangsa, bangsa Indonesia telah memiliki pegangan hidup yang
jelas.Dimulai sejak dikumandangkannya Proclamation of Independence Indonesia
dan dicetuskannya declaration of Independence sebagai cetusan kemerdekaan dan
dasar kemerdekaan, sekaligus menghidupkan kepribadian bangsa Indonesia dalam
arti kata yang seluas-luasnya meliputi kepribadian politik, kepribadian
ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan dan kepribadian
nasional.Membangun karakter sangat diperlukan dalam memaknai kehidupan merdeka
yang telah dicapai oleh bangsa kita atas karunia Tuhan .Pembentukan karakter
adalah proses membangun dari bahan mentah menjadi cetakan yang sesuai dengan
bakat masing-masing.Pendidikan adalah proses pembangunan karakter.Pembangunan
karakter merupakan proses membentuk karakter, dari yang kurang baik menjadi
lebih baik, tergantung pada bekal masing-masing.Mau dibawa kemana karakter
tersebut dan mau dibentuk seperti apa nantinya, tergantung pada potensinya dan
juga tergantung pada peluangnya.
Pembangunan dan pendidikan karakter sebenarnya telah
dibatasi (kontradiktif) dengan pendidikan mahal dan komersil atau kapatalisme
pendidikan.Bangsa adalah kumpulan manusia individual, Karakter bangsa
dicerminkan oleh karakter manusia-manusia yang ada di dalam bangsa
tersebut.Sebuah bangsa lahir mirip dengan seorang manusia lahir.Seorang bayi lahir
dari perjuangan keras seorang ibu.Pembangunan karakter bangsa juga demikian,
dimana pembangunan karakter bangsa berkaitan dengan sejarah dimasa lalu yang
memberikan syarat-syarat material yang memunculkan persepsi masyarakat terhadap
kondisinya tersebut, dipengaruhi oleh kejadian konkret di masa kini.Pembangunan
karakter diperlukan untuk menumbuhkan watak bangsa yang bisa dikenali secara
jelas, yang membedakan diri dengan bangsa lainnya, dan ini diperlukan untuk
menghadapi situasi zaman yang terus berkembang.Pembangunan karakter menjadi
penting karena situasi kehidupan tertentu dan konteks keadaan tertentu
membutuhkan karakter yang sesuai untuk menjawab keadaan yang ada
tersebut.Misalnya, bangsa yang masih rendah teknologinya memerlukan karakter
yang produktif dan kreatif dari generasi bangsanya, tempat berpikir ilmiah
menjadi titik tekan karena hal itulah yang sangat dibutuhkan untuk menjawab
tuntutan.Pembangunan karakter yang keras harus dilakukan untuk menjawab
kebutuhan-kebutuhan masyarakat.Jangan sampai titik tekan pembangunan karakter
tersebut justru menjadi tidak cocok dengan kebutuhan untuk mengatasi masalah
yang ada.Pembanguna karakter itulah yang kemudian dapat dilakukan oleh
pendidikan karena didalamnya proses sosial mengarahkan generasi yang dilakukan.
Kepribadian manusia selalu berkembang sehingga bisa dibentuk
ulang dan diubah.Kepribadian adalah hubungan antara materi tubuh dan jiwa
seseorang yang perkembangannya dibentuk oleh pengalaman dan kondisi alam bawah
sadar yang terbentuk sejak awal pertumbuhan manusia, terutama akibat
peristiwa-peristiwa psikologis yang penting dalam pertumbuhan diri.Banyak yang
beranggapan bahwa tidak ada orang yang memiliki dua kepribadian, kecuali orang
yang sakit jiwa.Kepribadian orang digunakan untuk merespons lingkungan
disekitarnya.Bukan segala tingkah laku orang dapat ditentukan kepribadiannya,
akan tetapi ada saat tertentu lingkungan luar dapat mengubah kepribadian
seseorang jika lingkungan tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar.Oleh
karena itu, Kepribadian dapat berubah apabila lingkungan tiba-tiba berubah.
2.3 Pendidikan Karakter
Bangsa
Pendidikan karakter menjadi kunci terpenting kebangkitan
Bangsa Indonesia dari keterpurukan untuk menyongsong datangnya peradaban
baru.Di Indonesia, akhir-akhir ini menjadi isu yang sangat hangat sejak
Pendidikan Karakter dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
pada saat Peringatan Hari Pendidikan Nasional, pada tanggal 2 mei 2010
lalu.Tekad Pemerintah tersebut bertujuan untuk mengembangkan karakter dan
budaya bangsa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan
Nasional yang harus didukung secara serius.Karakter bangsa dapat dibentuk dari
program-program pendidikan atau dalam proses pembelajaran yang ada di dalam
kelas.Akan tetapi, apabila pendidikan memang bermaksud serius untuk membentuk
suatu karakter generasi bangsa, ada banyak hal yang harus dilakukan, dan
dibutuhkan penyadaran terhadap para pendidik dan juga terhadap pelaksana
kebijakan pendidikan.Jika kita pahami arti dari Pendidikan secara luas,
pendidikan sebagai proses penyadaran, pencerdasan dan pembangunan mental atau
karakter, tentu bukan hanya identik dengan sekolah.Akan tetapi, berkaitan
dengan proses kebudayaan yang secara umum sedang berjalan, dan juga memliki
kemampuan untuk mengarahkan kesadaran,membentuk cara pandang, dan juga
membangun karakter generasi muda.Artinya, karakter yang menyangkut cara pandang
dan kebiasaan siswa, remaja, dan juga kaum muda secara umum sedikit sekali yang
dibentuk dalam ruang kelas atau sekolah, akan tetapi lebih banyak dibentuk oleh
proses sosial yang juga tak dapat dilepaskan dari proses ideoogi dan tatanan
material-ekonomi yang sedang berjalan.
Mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan
nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui Pendidikan hati, otak,
dan fisik.Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam
mengembangkan potensi peserta didik.Pendidikan adalah suatu usaha masyarakat
dan bangsa dalam mempersiapkan generasi muda bagi keberlangsungan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.Keberlangsungan tersebut
dapat ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki
masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, pendidikan merupakan proses pewarisan
budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan
budaya karakter bangsa untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan
bangsa di masa mendatang.Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa,
secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses
interalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian dalam bergaul di
masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta
mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.Berdasarkan pengertian budaya,
karakter bangsa,dan pendidikan yang telah dikemukakan diatas maka pendidikan
budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga
memiliki nilai dan karakter sebagai karakter diri, yang menerapkan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga Negara
yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.Atas dasar pemikiran itu,
pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi
keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.Perkembangan tersebut
harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dengan
metode belajar serta pembelajaran yang efektif.Sesuai dengan sifat suatu nilai,
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah oleh
karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah,
melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya
sekolah.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa adalah
perkembangan potensi peserta didik agar menjadi berperilaku baik, dan bagi
peseta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya
dan karakter bangsa, untuk memperkuat pendidikan nasional untuk bertanggung
jawab dalam perkembangan potensi peserta didik yang bermartabat, dan juga untuk
menyaring budaya bangsa sendiri dengan bangsa lain yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
2.4 Strategi-Strategi dalam Pendidikan Karakter
Strategi Pendidikan Karakter yang akan dibahas adalah
Strategi Pendidikan Karakter melalui Multiple Talent Aproach (Multiple
Intelligent).Strategi Pendidikan Karakter ini memiliki tujuan yaitu untuk
mengembangkan seluruh potensi anak didik yang manifestasi pengembangan potensi
akan membangun Self Concept yang menunjang kesehatan mental.Konsep ini
menyediakan kesempatan bagi anak didik untuk mengembangkan bakat emasnya
sesuai dengan kebutuhan dan minat yang dimilikinya.Ada banyak cara untuk
menjadi cerdas, dan cara ini biasanya ditandai dengan prestasi akademik yang
diperoleh disekolahnya dan anak didik tersebut mengikuti tes intelengensia.Cara
tersebut misalnya melalui kata-kata, angka, musik, gambar, kegiatan fisik atau
kemamuan motorik atau lewat cara sosial-emosional.
Menurut Gardner (1999), manusia itu sedikitnya memiliki 9
kecerdasan.Kecerdasan manusia, saat ini tak hanya dapat diukur dari
kepandaiannya menguasai matematika atau menggunakan bahasa.Ada banyak
kecerdasan lain yang dapat diidentifikasi di dalam diri manusia.Sedangkan
menurut Howard Gardner (1999) yang menjelaskan 9 kecerdasan ganda, apabila
dipahami dengan baik, akan membuat semua orang tua memandang potensi anak lebih
positif.Terlebih lagi, para orang tua (guru) dapat menyiapkan sebuah lingkungan
yang menyenangkan dan memperdayakan di sekolah.Konsep Multiple Intelligence
mengajarkan kepada anak bahwa mereka bisa belajar apapun yang mereka ingin
ketahui.Bagi Orangtua atau guru , yang dibutuhkan adalah kreativitas dan
kepekaan untuk mengasah anak tersebut.Baik guru atau Orang tua juga harus
berpikir terbuka, keluar dari paradigma tradisional.Kecerdasan bukanlah sesuatu
yang bersifat tetap.Keceradasan bagaikan sekumpulan keterampilan yang dapat
ditumbuhkan dan dikembangkan.Kecerdasan adalah kemampuan untuk memecahkan
masalah, kemampuan untuk menciptakan masalah baru untuk dipecahkan, kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang berharga dalam suatu kebudayaan
masyarakat.Melalui pengenalan Multiple Intellegence, kita dapat mempelajari
kekuatan atau kelemahan anak dan dapat memberikan mereka peluang untuk belajar
melalui kelebihan mereka, tujuannya adalah agar anak memiliki kesempatan untuk
mengeksplorasi dunia.
2.5 Tujuan Pendidikan Karakter Bangsa
Perkembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa,
Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam
mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia.Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan,
“Pendidikan Nasional Berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yag
beriman,dan bertakwa kepaa Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia
Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan Pendidikan.Oleh karena
itu, rumusan tujuan Pendidikan Nasional menjadi dasar dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa.Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti
pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakkan pengertian istilah
budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.Tujuan Pendidikan Pendidikan Karakter
Bangsa diantaranya adalah sebagai berikut :
Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai
manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
- Mengembangkan Kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan kemampuan pesrta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan dan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman,jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
merupakan Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa dan diidentifikasi dari sumber-sumber Agama, karena masyarakat Indonesia
adalah masyarakat beragama, maka kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa
selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaan.Secara politis, kehidupan
kenegaraan didasari pada nilai yang berasal dari agama.Dan sumber yang kedua
adalah Pancasila, Pancasila : Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan
atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut dengan
Pancasila.Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih
lanjut lagi dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.Artinya, nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan
politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi Warga Negara yang lebih baik, yaitu Warga
Negara yang memiliki kemampuan, kemauan,dan menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sebagai Warga Negara.Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak
ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak disadari oleh nilai-nilai
budaya yang diakui masyarakat tersebut.Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan
dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat tersebut.Posisi budaya yang demikian penting dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan.
Strategi-strategi dalam Perkembangan Pendidikan
Berkarakter salah satunya adalah Strategi Pendidikan Karakter melalui Multiple
Intelligence (Multiple Talent Approach) Strategi ini bertujuan untuk
mengembangkan seluruh potensi anak didik yang merupakan Pengembangan potensi
yang membangun self concept yang menunjang kesehatan mental.
Tujuan Pendidikan Pendidikan Karakter Bangsa
diantaranya adalah sebagai berikut :
- Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
3.2 Saran
Dalam penyusunan makalah ini Penulis mohon dengan sangat
masukan dan kritikan dari Bapak Dosen agar menjadi lebih baik lagi, karena
dalam penyusunan makalah ini kami, mungkin banyak kata atau penulisan kata yang
salah.
3.3 Daftar Pustaka
Ananta Pramoedya Toer.2006. Anak Semua Bangsa.Jakarta
: Lentera Dipantar
Depdiknas, 2003, Undang-undang No. 20 tahun 2003,
Sistem Pendidikan Nasional, www.depdiknas.go.id
Goble, G Frank.1991.Mazhab Ketiga : Psikologi Humanistik
Abraham Maslow. Yogyakarta.Penerbit Kanisius
Muin,Fachtul.2011.Pendidikan Karakter Konstruksi
Teoritik dan praktik.Yogyakarta : Arr-ruzz Media
Rachman, Maman. 2000. Reposisi, Reevaluasi, dan
Redefinisi Pendidikan Nilai Bagi Generasi Muda Bangsa. Jurnal Pendidikan
dan Kebudayaan. Tahun Ke-7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar