Puasa syawwal adalah
puasa
yang dikerjakan sesudah hari raya Idul Fitri
sebanyak 6 hari. Seperti yang telah kita ketahui bahwa setelah
kita melakukan puasa di bulan ramadhan juga kita di anjurkan untuk berpuasa di
bulan syawal. karena puasa syawal memiliki banyak keutamaan. Salah satu
keutamaannya yaitu bagi ia yang mengerjakannya maka ia akan mendapat pahala
satu tahun penuh.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW
dalam HR. Muslim nomor 1164 , yang berbunyi :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا
مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan
kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun
penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
NIAT PUASA SYAWAL
نَوَيْتُ
صَوْمَ غَدٍ عَنْ ِستَةٍ ِمنْ شَوَالٍ سُنَةً ِللَه تَعَالَي
NAWAITU SHAUMA GHADIN ‘AN SITTATIN MIN SYAWWAALIN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya: Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah.
WAKTU PUASA SYAWAL
- Kebolehan dan keutamaannya. Tata cara pelaksanaannya yang paling afdhal adalah setelah hari raya, lalu mengerjakan puasa (mulai tanggal 2 syawwal) selama 6 hari secara terus menerus. Meski begitu, puasa syawal boleh dikerjakan tidak langsung setelah hari raya selama masih dikerjakan dibulan syawal, begitu juga diperbolehkan mengerjakannya terpisah-pisah, tidak terus menerus. Wallahu a’lam.
- Keutamaan berturut-turut. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
- Jika syawal sudah habis. Boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut atau pun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
- Bagi yang berudzur. Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqa’dah. Hal ini tidaklah mengapa.
Ibnu Rojab ra, menyebutkan beberapa manfaat puasa enam hari di
bulan Syawal, di antarany
- Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun
- Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan wajib akan disempurnakan oleh perbuatan sunnah
- Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya
- Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya ‘Idul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih